BANDUNG, infojawabarat.com – Insiden kebakaran hebat dilaporkan melanda kawasan padat usaha di jalur protokol Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, pada Kamis dini hari (26/03/2026). Amukan si jago merah tersebut menghanguskan sedikitnya dua unit bangunan toko yang berisi material mudah terbakar.
Berdasarkan laporan sementara yang dihimpun tim redaksi, objek yang menjadi sasaran api utama meliputi sebuah toko material kayu, besi, dan kusen, serta satu unit toko genteng yang berada di lokasi yang sama.
Kronologi Kejadian: Dentuman Keras di Tengah Keheningan
Peristiwa mencekam ini terjadi tepat di depan bangunan nomor 444, wilayah RT 01 RW 07, Kelurahan Pasirluyu, Kecamatan Regol, Kota Bandung. Menurut penuturan saksi mata sekaligus pemilik toko kusen bekas di lokasi kejadian, Ibu Ai Setiawati, api pertama kali terdeteksi sekitar pukul 04.00 WIB.
Di tengah keheningan dini hari, Ibu Ai mengaku sempat dikagetkan oleh suara dentuman keras yang bersumber dari area tempat usahanya. Saat dilakukan pemeriksaan keluar, ia mendapati api sudah dalam kondisi membesar dan mulai merembet ke bagian bangunan lainnya.
Melihat situasi yang kian tak terkendali, laporan segera diteruskan kepada pihak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Diskar PB) Kota Bandung untuk mendapatkan penanganan segera.
Penanganan dan Kondisi Terkini
Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi segera melakukan upaya penyekatan agar api tidak merembet ke area pemukiman di belakang jalur toko tersebut. Mengingat objek yang terbakar didominasi oleh material kayu dan besi, proses pemadaman membutuhkan ketelitian ekstra dari para petugas di lapangan.
Hingga saat ini, pihak terkait menyatakan bahwa penyebab kejadian masih belum diketahui dan akan dilakukan investigasi lebih lanjut setelah area dinyatakan benar-benar aman. Belum ada informasi resmi mengenai estimasi kerugian materiil maupun ada tidaknya korban jiwa dalam peristiwa ini.
Situasi di Jalan Soekarno-Hatta pagi ini terpantau ramai oleh warga yang ingin melihat sisa-sisa kebakaran, namun petugas terus mengimbau agar masyarakat tidak mendekat ke garis pengamanan demi kelancaran proses pendinginan dan investigasi lanjutan.















