Informasi Jadwal SIM Keliling Hari Ini Rabu Bulan Februari Tahun 2026

| Hari/Tanggal | Waktu | Tempat |
|---|---|---|
| Setiap Hari Senin | 08:00 s/d 11.00 WIB | Alun-Alun Cimahi |
| Setiap Hari Selasa | 08:00 s/d 11.00 WIB | Depan Mesjid Agung Lembang-KBB |
| Setiap Hari Rabu | 08:00 s/d 11.00 WIB | Cimahi Mall |
| Setiap Hari Kamis | 08:00 s/d 11.00 WIB | Alun-Alun Cimahi |
| Setiap Hari Jum’at | 08:00 s/d 10.00 WIB | Gate Tol Padalarang Timur |
| Setiap Hari Sabtu | 08:00 s/d 10.00 WIB | Alun-Alun Cimahi |
JADWAL SEWAKTU-WAKTU BISA BERUBAH-UBAH TANPA PEMBERITAHUAN
Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling:
- SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
- KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
- Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis
- Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C.
- Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRES masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
- PENDAFTARAN perpanjangan sim hari SENIN s/d KAMIS dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 wib. hari JUMAT dan SABTU pukul 08.00 s/d 10.00 wib
- Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai
- Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian semua keterangan tersebut harus dilampirkan .














